Kamis, 17 Juli 2014

IMPLEMENTASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KOTA GUNUNGSITOLI



Oleh: Kurniawan Harefa, SS
Pendekatan Kemiskinan
Ilustrasi Kemiskinan
Secara umum, kemiskinan adalah kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi hak-hak dasar dan kebutuhan dasar untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang layak dan bermartabat. Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic need approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran yang digambarkan dengan Garis Kemiskinan (GK). GK adalah standar jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan makanan (setara dengan 2.100 kalori perkapita perhari) dan kebutuhan pokok non makanan.
Data BPS publikasi terakhir tahun 2012 menunjukkan garis kemiskinan (perkapita/perbulan) untuk tingkat nasional sebesar Rp. 259.520, Sumatera Utara Rp. 271.738, dan Kota Gunungsitoli Rp. 293.802. Berdasarkan data ini, maka sebagai contoh jika seorang penduduk Kota Gunungsitoli tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar (makanan dan non makanan) sebesar Rp. 293.802 dalam satu bulan, maka orang tersebut tergolong berada di bawah garis kemiskinan atau orang miskin.
Secara umum, indikator yang digunakan untuk menggambarkan kemiskinan dalam suatu wilayah antara lain (1) tingkat kemiskinan, yaitu persentase jumlah penduduk miskin dalam suatu wilayah, (2) indeks kedalaman kemiskinan, yaitu persentase rata-rata kesenjangan kemampuan penduduk miskin dibanding dengan garis kemiskinan, (3) indeks keparahan kemiskinan, yaitu persentase kesenjangan kemampuan antar penduduk miskin.
Selain indikator di atas, indikator lainnya yang dapat menggambarkan kondisi kemiskinan secara sektoral dalam suatu wilayah antara lain: (a) bidang ekonomi, terdiri dari pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita, laju inflasi; (b) bidang pendidikan, terdiri dari angka melek huruf, Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/sederajat, APK SMP/sederajat, APK SMA/sederajat, Angka Partisipasi Murni (APM) SD/sederajat, APM SMP/sederajat, APM SMA/sederajat; (c) bidang kesehatan, terdiri dari usia harapan hidup, angka kematian ibu, angka kematian bayi, angka kematian balita, prevalensi gizi buruk/kurang, (d) bidang ketenagakerjaan, terdiri dari tingkat pengangguran, angka partisipasi kerja, (e) bidang infrastruktur dasar, terdiri dari rasio sanitasi layak, rasio air minum layak, rasio elektrisitas.
Hasil Capai
Kota Gunungsitoli berdiri berdasarkan amanat UU No. 47 tahun 2008 terdiri dari 6 kecamatan, 98 desa dan 3 kelurahan, dengan luas wilayah 469,36 km2 (0,38 % dari luas Provinsi Sumut) terdiri dari 27 % wilayah terletak di sekitar pesisir dan 73 % di daerah perbukitan. Menurut publikasi terakhir BPS tahun 2012, jumlah penduduk kota Gunungsitoli sebanyak 128.337 jiwa.
Jumlah penduduk miskin Kota Gunungsitoli pada tahun 2010 sebanyak 42,5 ribu-jiwa (33,87 %), tahun 2011 sebanyak 40,97 ribu-jiwa (32,12 %), dan tahun 2012 sebanyak 39,76 ribu-jiwa (30,84 %). Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun ke tahun, namun tidak menunjukkan angka yang signifikan. Angka kemiskinan di Kota Gunungsitoli masih yang tertinggi di Sumatera Utara, di antara 33 kabupaten/kota lainnya. Tingkat kemiskinan Kota Gunungsitoli tahun 2012 sebesar 30,84 % masih jauh dari target tahun 2015 yakni 15 % untuk Kota Gunungsitoli, dan 8 % untuk tingkat Nasional dan Sumatera Utara. Hal ini terlihat bila dihitung rata-rata penurunan angka kemiskinan di Kota Gunungsitoli hanya ± 1-2 % pertahun, maka capaian tahun 2015 diperkirakan hanya akan mencapai angka maksimal ±  24 %. Ditambah lagi penurunan angka kemiskinan tetap diikuti dengan pertambahan jumlah penduduk yang cukup signifikan, mencapai ± 1.000 jiwa pertahun. Dengan kata lain, bila di Kota Gunungsitoli, penduduk miskin berkurang 1.000-2.000 jiwa pertahun,  maka capaian ini tidak akan signifikan bila jumlah penduduk juga bertambah 1.000-2.000 pertahun. Seharusnya pertambahan jumlah penduduk ini diiringi dengan penurunan jumlah penduduk miskin yang signifikan setidaknya pada angka moderat 5.000 jiwa. Pertumbuhan penduduk di Kota Gunungsitoli selain disebabkan oleh angka kelahiran, juga disebabkan oleh bertambahnya perpindahan penduduk dari luar Kota Gunungsitoli sebagai kontributor terbesar, terutama masyarakat urban yang mengadu nasib di Gunungsitoli, yang pada akhirnya menimbulkan fenomena kaum miskin kota.        
Indeks kedalaman kemiskinan Kota Gunungsitoli mengalami penurunan, yakni pada tahun 2010 sebesar 11,57 %, tahun 2011 sebesar 7,09 %, dan tahun 2012 sebesar 5,47 %. Hal ini menunjukkan kondisi kemiskinan di Kota Gunungsitoli dari tahun ke tahun tidak terlalu jauh dari garis kemiskinan. Sementara indeks keparahan kemiskinan Kota Gunungsitoli juga mengalami penurunan, yakni pada tahun 2010 sebesar 5,06 %, tahun 2011 sebesar 2,15 %, dan tahun 2012 sebesar 1,45 %. Hal ini menunjukkan kesenjangan kemampuan antar penduduk miskin di Kota Gunungsitoli semakin menyempit dari tahun ke tahun.
Dari sisi indikator perbidang, capaian Kota Gunungsitoli di bidang ekonomi antara lain: pertumbuhan ekonomi pada tahun 2010 sebesar 6,73 %, tahun 2011 sebesar 6,55 %, tahun 2012 sebesar 6,28 %. Ekonomi Kota Gunungsitoli memang bertumbuh, namun pertumbuhan ini mengalami perlambatan dari tahun ke tahun bila dibandingkan dengan target Kota Gunungsitoli tahun 2015 sebesar 7,02 %.
Laju inflasi Kota Gunungsitoli pada tahun 2010 sebesar 14,84 %, tahun 2011 sebesar 13,97 %, dan tahun 2012 sebesar 14,01 %. Sementara target laju inflasi Kota Gunungsitoli tahun 2015 sebesar 8,98 %. Kondisi inflasi ini berada pada grafik naik dan turun. Laju inflasi di Kota Gunungsitoli dipengaruhi oleh adanya biaya distribusi barang dari luar Kepulauan Nias ke Kota Gunungsitoli. Hal ini merupakan dampak dari ketidakmampuan Kota Gunungsitoli dan kabupaten lainnya di Kepulauan Nias dalam memenuhi kebutuhan akan barang, terutama kebutuhan pokok, sehingga sebagian besar kebutuhan pokok harus diimport dari luar Kepulauan Nias. Beras, sayur, ikan dan daging adalah beberapa produk kebutuhan pokok yang sebenarnya dapat diproduksi oleh masyarakat Nias, namun kenyataannya sebagian besar masih diimport dari luar Kepulauan Nias.  
Pendapatan perkapita Kota Gunungsitoli pada tahun 2010 sebesar Rp. 15,61 juta, tahun 2011 sebesar Rp. 18,10 juta, dan tahun 2012 sebesar Rp. 19,82 juta. Sementara target pendapatan perkapita Kota Gunungsitoli tahun 2015 sebesar Rp. 18,23 juta. Pendapatan perkapita Kota Gunungsitoli memang telah mencapai target dan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, namun hal yang mendasar tentunya bukan hanya angka secara akumulatif, tetapi apakah pendapatan perkapita telah terdistribusi merata bagi seluruh penduduk Kota Gunungsitoli. Masih tingginya angka kemiskinan, menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan perkapita belum diiringi dengan meratanya distribusi pendapatan bagi seluruh penduduk di Kota Gunungsitoli.
Dari sisi indikator kemiskinan perbidang, cukup menggembirakan dimana Kota Gunungsitoli mendapat capaian yang tidak terlalu buruk pada tahun 2012. Di bidang pendidikan, angka melek huruf sebesar 93,24 % (target tahun 2015=97,43 %), APK SD sebesar 110,57 % (target tahun 2015=113,75 %), APK SMP sebesar 87,92 % (target tahun 2015=82,21 %), APK SMA sebesar 86,75 % (target tahun 2015=67,89 %), APM SD sebesar 93,71 % (target tahun 2015=98,82 %), APM SMP sebesar 66,86 % (target tahun 2015=86,44 %), dan APM SMA sebesar 62,67 % (target tahun 2015=64,71 %). Di bidang kesehatan, angka kematian ibu sebesar 207 per 100.000 Kelahiran Hidup (target tahun 2015=102/100.000 KH), angka kematian bayi sebesar 49 per 1.000 Kelahiran Hidup (target tahun 2015=23/1.000 KH), angka kematian balita sebesar 49 per 1.000 Kelahiran Hidup (target tahun 2015=32/1.000 KH), prevalensi gizi buruk sebesar 5,40 % (target tahun 2015=15 %), dan usia harapan hidup sebesar 69,95 tahun (target tahun 2015=71 tahun). Di bidang ketenagakerjaan, tingkat pengangguran sebesar 7,93 % (target tahun 2015=2 %).
Dari sisi indeks pembangunan manusia, Kota Gunungsitoli termasuk pada klasifikasi menengah dari tahun ke tahun, yakni pada tahun 2010 sebesar 71,67%, tahun 2011 sebesar 72,33 %, dan tahun 2012 sebesar 72,61 % (target tahun 2015=74,23 %).
Dari gambaran hasil capai indikator di atas, dapat disimpulkan bahwa dari sisi penurunan tingkat kemiskinan, capaian Kota Gunungsitoli masih jauh dari target baik tingkat kota, provinsi dan nasional. Dari sisi capaian indikator perbidang, Kota Gunungsitoli sebagian telah mencapai target dan sebagian lagi masih di bawah target, namun relatif masih tersedia waktu untuk mencapai target dimaksud. Capaian dan target ini akan menjadi evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gunungsitoli tahun 2011-2016, yang klimaksnya pada tahun 2015.
Strategi 
 Dari gambaran di atas, maka dipandang perlu melakukan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Gunungsitoli. Istilah “percepatan” dalam hal ini mengacu kepada upaya semaksimal mungkin untuk mencapai target melalui implementasi strategi, kebijakan, program dan kegiatan.
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan telah mengamanatkan strategi penanggulangan kemiskinan adalah (1) mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, (2) meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, (3) mengembangkan usaha mikro dan kecil, dan (4) mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
Implikasi dari perpres ini adalah pembentukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di tataran nasional, dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2010 tentang TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota telah mengamanatkan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan berpedoman pada pengelompokan program yang terdiri (1) Klaster 1, yakni kelompok program bantuan sosial kepada individu dan rumah tangga, (2) Klaster 2, yakni kelompok program pemberdayaan masyarakat, (3) Klaster 3, yakni kelompok program pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, dan (4) Klaster 4, yakni perluasan kelompok program yang bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi dan program-program pro kerakyatan.
Pemerintah Kota Gunungsitoli telah mengimplementasikan amanat peraturan perundang-undangan tentang strategi dan kelompok program penanggulangan kemiskinan, yang diterjemahkan ke dalam pelaksanaan program dan kegiatan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setiap tahun anggaran. Dalam konteks pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, setiap tahun anggaran Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli menganggarkan bantuan bagi siswa miskin baik yang bersumber dari APBD kota dan provinsi, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli melakukan monitoring dan evaluasi distribusi raskin dan BLSM yang bersumber dari APBN, demikian juga Dinas Sosial dengan monitoring dan evaluasi Program Keluarga Harapan (PKH) yang bersumber dari APBN. Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, setiap tahun anggaran Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gunungsitoli melakukan koordinasi pelaksanaan PNPM-MP yang bersumber dari APBN, dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Gunungsitoli dengan pelaksanaan kegiatan padat karya yang bersumber dari APBD. Setiap tahun anggaran, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Gunungsitoli melaksanakan kegiatan pelatihan keterampilan bagi industri kecil dan menengah. Untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki sanitasi layak dan air minum layak, setiap tahun anggaran Dinas Tata Ruang Perumahan dan Kebersihan Kota Gunungsitoli melaksanakan pembangunan sanitasi lingkungan berbasis masyarakat, dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Gunungsitoli dengan pembangunan sarana air bersih.
Namun tidak cukup hanya sekedar melaksanakan program dan kegiatan, pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan seharusnya selalu memperhatikan hasil capai terhadap target yang sudah ditentukan, dan sekali lagi perlu “upaya percepatan”. Upaya percepatan ini harapannya menjadi komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli yang diterjemahkan secara masif oleh seluruh pemangku kepentingan lintas sektor baik instansi daerah, vertikal, lembaga non pemerintah, sektor swasta dan masyarakat. Dalam konteks percepatan ini beberapa hal yang dapat disarankan adalah:
1. Peningkatan anggaran program/kegiatan yang dapat mendukung upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, yang didasarkan pada analisa yang mendalam terhadap tingkat urgensi dan dampak yang dihasilkan agar signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan;
2. Penguatan monitoring, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan program/kegiatan penanggulangan kemiskinan secara berkala, secara khusus program bantuan sosial yang menyentuh langsung para penerima manfaat agar dapat tepat sasaran;
3. Sinkronisasi program/kegiatan penanggulangan kemiskinan lintas sektor baik instansi daerah, vertikal, lembaga non pemerintah, agar sinergi dalam percepatan penanggulangan kemiskinan;
4.  Pemerintah Kota Gunungsitoli mendorong keterlibatan sektor swasta dan masyarakat agar berkontribusi secara partisipatif dalam upaya penanggulangan kemiskinan, misalnya pemberian dana Community Sosial Responsibilty (CSR) oleh sektor swasta;
5.  Pemerintah Kota Gunungsitoli mendorong masyarakat miskin sendiri untuk dapat lebih mandiri, kreatif dan responsif terhadap kondisi kemiskinannya, misalnya himbauan untuk rajin menabung, menjaga lingkungan sehat, menanam tanaman pangan di sekitar pekarangan rumah, dan gerakan-gerakan lainnya yang dapat dicanangkan untuk menggerakan masyarakat miskin;
6.  Pemberian penghargaan (reward/insentif) bagi perseorangan, kelompok atau lembaga yang dinilai secara partisipatif, kreatif, dan responsif terhadap upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Gunungsitoli, sehingga memberikan khasanah dalam gerakan penanggulangan kemiskinan di Kota Gunungsitoli.
Persoalan kemiskinan adalah persoalan bangsa yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan yang strategis dan berkesinambungan. Gunungsitoli sebagai daerah otonom telah berusia lebih dari 5 tahun sejak UU No. 47 tahun 2008, sudah saatnya tidak berkelit dengan predikat daerah otonom baru, tetapi sudah saatnya bangkit untuk dapat sejajar dengan kabupaten/kota lainnya setidaknya di Sumatera Utara, konon lagi Kepulauan Nias sedang dalam proses menuju sebuah provinsi. Kemiskinan adalah indikator yang selalu menjadi tolak ukur, sampai kapankah Gunungsitoli akan menjadi yang termiskin?
Referensi:
  • Perda Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gunungsitoli Tahun 2011-2016;
  • Gunungsitoli Dalam Angka Tahun 2011, 2012, 2013;
  • PDRB Kota Gunungsitoli Tahun 2011, 2012, 2013.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Tulisan yang menarik...